SEJARAH
SEJARAH KECAMATAN SINDANG
KABUPATEN MAJALENGKA
Sejarah adalah cerita perjuangan, dimana perjuangan itu sendiri hakekatnya merupakan tindakan / gerakan yang mulia untuk mencapai suatu harapan kearah yang lebih baik terutama yang menyangkut hayat hidup manusia
Seiring dengan berkembangnya paradigma tentang kepemerintahan serta dengan mempertimbangkan aspek efektif, efisien, dan kemudahanan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat maka masyarakat wilayah sindang dan sekitarnya mempunyai suatu keinginan pelayanan yang mudah, murah dan cepat
Tatanan kepemerintahan sendiri dalam hal ini tentang kecamatan baru yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sukahaji wacananya telah berjalan sejak lama, dimana kecamatan baru ini tidak sekedar untuk memisahkan diri begitu saja akan tetapi maksud dan tujuan yang diharapkan dari wilayah wilayah yang jauh dari ibukota Kecamatan Sukahaji adalah untuk memberikan kemudahan dalam aspek pelayanan pemerintahan kecamatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara administratif maupun pelayanan lainnya
Dari perjalanan perjuangan untuk terbentuknya kecamatan baru dihadapkan kepada berbagai permasalahan, tantangan yang tentunya banyak menyita waktu, tenaga, dan pikiran. bahkan dihadapkan kepada perbedaan pendapat yang berindikasi pro kontra, adapun permasalahan – permasalahan yang muncul adalah berbagai alasan dan kepentingan dari semua kalangan
Dalam memperjuangkan cita – cita demi tercapainya maksud dan tujuan dari masyarakat wilayah sindang dan sekitarnya maka pada tahun 2005 dibentuklah Presidium Pembentukan Kecamatan Sindang, adapun Presidium tersebut dibentuk berdasarkan musyawarah seluruh kepala desa dan tokoh masyarakat, sedangkan pada saat itu yang menjadi tokoh dan sekaligus Ketua Presidium adalah Bapak SUDARJA selaku Kepala Desa Gunungkuning, Desa Sindang (Drs. BAYANUDIN), Desa Indrakila (SUBANDI) Desa Garawastu (Pjs. M.HASAN ), Desa Pasirayu (RASJA), dan Desa Sangkanhurip (DEDI) yang tentunya mereka itu memiliki satu keinginan yang sama yaitu terwujudnya Kecamatan Sindang yang terpisah dari Kecamatan Sukahaji, Presidium tersebut juga menghasilkan suatu kesepakatan sikap untuk memperjuangkan tentang perbedaan pendapat penentuan ibukota Kecamatan Sindang dimana mereka tidak memilih Desa Tanjungsari sebagai ibukota, akan tetapi lebih memilih Desa Sindang sebagai ibukota Kecamatan Sindang yang dituangkan dalam Proposal tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD Kabupaten Majalengka
Setelah 3 (tiga) tahun perjalanan dalam memperjuangkan terbentuknya Kecamatan Sindang serta menanti keputusan, barulah pada tahun 2008, Kecamatan Sindang secara administratif sebagai kecamatan baru yang berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2008, tepatnya Hari Kamis, Tanggal 13 Maret 2008 adalah momentum hari lahirnya Kecamatan Sindang yang bertepatan dengan Pelantikan Pejabat Struktural Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka
Secara goegrafis luas wilayah Kecamatan Sindang adalah 23,95 Km2 dengan memiliki batas-batas wilayah :
– Sebelah Barat : Kecamatan Sukahaji
– Sebelah Timur : Kabupaten Kuningan ( Gunung Ciremai )
– Sebelah Selatan : Kecamatan Maja dan Kecamatan Argapura
– Sebelah Utara : Kecamatan Sukahaji dan Kecamatan Rajagaluh
Desa-desa yang tergabung pada Kecamatan Sindang adalah :
- Desa Pasirayu
- Desa Garawastu
- Desa Sangkanhurip
- Desa Sindang
- Desa Indrakila
- Desa Gunungkuning
- Desa Bayureja
Demikian sekilas sejarah singkat terbentuknya Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, sejarah ini disadur dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari cerita para pelaku, tokoh,dan kepala desa yang ada diwilayah Kecamatan Sindang